Kalian pasti sudah sering banget berkirim paket lewat jasa pengiriman paket seperti anteraja, selain aman dan cepat. Mengirimkan barang lewat anteraja juga sangat praktis sehingga memudahkan kamu dalam berkirim barang, apalagi untuk kamu yang merupakan seller online shop dimana mungkin kamu bisa mengirimkan beberapa paket sekaligus dalam satu hari.
Tentunya bermacam – macam barang bisa kamu kirimkan lewat anteraja, akan tetapi kamu juga perlu ketahui beberapa barang yang ternyata tidak boleh dikirim lewat Anteraja, jangan sampai kamu keliru dan menyebabkan kamu tidak bisa mengirimkan barang – barang tersebut ke penerima. Langsung aja yuk simak apa aja barang – barang yang tidak boleh dikirim lewat Anteraja, catat baik – baik ya!
Barang – Barang Yang Tidak Boleh/Dilarang Dikirim Lewat Anteraja
Makhluk Hidup (Hewan dan Tumbuhan)
Sesuai yang telah ditetapkan dalam UU No. 1 Tahun 2009 pasal 136 ayat (1) & (2) dan pasal 138 terkait penerbangan, hewan dan tumbuhan hidup/tanaman liar. Kamu tidak bisa mengirimkan berbagai jenis makhluk hidup dengan menggunakan jasa pengiriman seperti anteraja.
Uang dan Surat Berharga (Cek, Giro, Obligasi, Saham, Sertifikat dll)
Uang dan surat – surat berharga seperti cek, giro, saham dan sertifikat juga tidak boleh dikirim lewat anteraja yah, karena beberapa surat berharga tersebut berisikan data – data sensitif yang berisiko tinggi sehingga tidak bisa dikirim lewat jasa pengiriman anteraja.
Barang Yang Mudah Meledak
Salah satu alasan mengapa barang yang mudah meledak tidak bisa dikirim lewat anteraja adalah karena pengiriman barang – barang sejenis itu bisa membahayakan pihak – pihak yang menghandle paket tersebut.
Senjata dan Bagian-Bagiannya
Barang selanjutnya yang tidak bisa dikirim melalui anteraja adalah senjata, senjata yang dimaksud disini mencakup senjata tajam dan senjata api dan termasuk bagian – bagian/spare parts tambahannya, tentunya karena barang – barang tersebut memerlukan penanganan yang ekstra karena bisa membahayakan.
Peralatan Perjudian dan Tiket Lotre
Kalau untuk barang yang satu ini tentunya kamu sudah tau alasannya kenapa dilarang, karena hal tersebut bertentangan dengan hukum atau lebih tepatnya Pasal 303 KUHP Ayat 1 yang dilansir dari situs Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tentang tindak perjudian di Indonesia, jadi wajar saja barang – barang tersebut tidak diperbolehkan untuk dikirim lewat anteraja
Narkoba dan obat – obatan atau barang terlarang lainnya
Barang terakhir yang tidak boleh dikirim lewat anteraja adalah narkoba dan obat – obatan terlarang lainnya, alasan tidak diperbolehkannya barang tersebut untuk dikirim melalui anteraja tidak lain dan tidak bukan adalah karena barang – barang tersebut merupakan barang yang dilarang beredar di negara Indonesia.
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan barang – barang apa saja yang tidak bisa atau tidak boleh dikirim melalui anteraja, untuk barang – barang yang tidak termasuk ke dalam daftar diatas, kamu bisa dengan mudah mengirimkannya lewat anteraja sebagai jasa pengiriman yang cepat, aman dan terpercaya