Pada saat ada kebutuhan untuk mengirim barang, pasti kamu teringat dengan jasa pengiriman, seperti Anteraja. Mengirim barang melalui Anteraja juga mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Kamu hanya perlu mengunduh dan memasang aplikasi Anteraja di perangkat ponsel pintar atau smartphone yang kamu miliki. Setelah itu, kamu bisa melakukan order pengiriman barang.
Selain praktis, mengirim barang melalui Anteraja juga nyaman karena pada setiap paket yang dikirim sudah ada jaminan atau fitur asuransi didalamnya apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang. Kamu bisa klaim asuransi jika barang rusak atau hilang selama pengiriman.
Nah, barang atau paket apa saja yang bisa klaim serta siapa saja yang berhak untuk klaim asuransi Anteraja? Kamu bisa temukan jawabannya pada penjelasan berikut ini.
Fitur Asuransi Anteraja
Sebelumnya, mari kenali terlebih dahulu, yuk. Apa yang dimaksud dengan fitur asuransi Anteraja.
Fitur asuransi Anteraja merupakan bentuk pertanggungjawaban atas setiap kehilangan atau kerusakan paket pada saat menggunakan layanan pengiriman Anteraja yang mungkin disebabkan karena kelalaian Anteraja, pengguna layanan Anteraja akan mendapatkan penggantian kerugian berdasarkan ketetapan yang sudah dibuat oleh pihak Anteraja.
Siapa yang Berhak untuk Klaim Asuransi Anteraja?
Asuransi Anteraja tidak bisa diklaim secara sembarangan. Fitur ini hanya berlaku kepada pengirim barang yang menggunakan layanan pengiriman Anteraja. Pengirim yang menggunakan fitur asuransi standar maupun perlindungan ekstra berhak untuk klaim asuransi dengan melakukan validasi melalui nomor handphone yang digunakan untuk pengiriman (pengirim, penerima, dan pengguna akun Anteraja).
Fitur asuransi Anteraja terbagi menjadi dua jenis, yaitu perlindungan standar dan perlindungan ekstra. Pengguna layanan Anteraja secara otomatis akan mendapatkan perlindungan standar pada setiap paket yang dikirim dan tidak dikenakan biaya pertanggungan asuransi tambahan alias gratis. Nilai maksimal penggantian kerugian adalah sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per resi.
Di samping itu, pengguna layanan Anteraja dapat memilih untuk mengaktifkan perlindungan ekstra pada paket yang dikirim dengan menambahkan biaya pertanggungan asuransi sebesar Rp 500 (lima ratus Rupiah) saja per resi. Pengiriman yang menggunakan perlindungan ekstra bisa klaim asuransi dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) per resi.
Cara untuk Mengetahui jika Paket yang Hilang atau Rusak Berhak untuk Klaim Asuransi
Pengguna aplikasi Anteraja dapat membaca syarat dan ketentuan asuransi dari halaman detail order di halaman klaim. Pada halaman tersebut, terdapat penjelasan kategori atau jenis paket yang berhak untuk klaim asuransi.
Kondisi Apa Saja yang Bisa Diketahui ketika Pengaju Sudah Melakukan laporan klaim?
Setelah melakukan submit klaim maka pelanggan bisa mendapatkan 4 status, yaitu :
1. Rejected atau klaim ditolak
2. Accepted atau klaim diterima
3. On process atau klaim asuransi sedang dalam pemrosesan
4. Close atau klaim selesai
Demikianlah penjelasan singkat tentang asuransi Anteraja. Walaupun setiap pengiriman sudah ada asuransinya, tetapi asuransi perlindungan standar hanya bisa mengganti kerugian sebesar Rp 500.000 saja. Nah, ada tips bagi kamu yang mengirimkan paket berisi barang yang mahal, yaitu dengan memilih asuransi perlindungan ekstra. Sebab, nilai pertanggungannya yang tinggi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang.
Sekarang, mengirim barang semakin aman dan nyaman berkat fitur asuransi dari Anteraja.
Jangan lupa untuk selalu gunakan ekspedisi Anteraja sebagai jasa pengiriman barang ke seluruh Indonesia, ya!