Syarat & Ketentuan Jaminan CS #DijaminTuntas

Periode Program: 29 Juni 2026 – 31 Desember 2026

Program Jaminan Penyelesaian Kendala Pengiriman merupakan bagian dari kampanye #DijaminTuntas yang memberikan kepastian waktu penanganan untuk laporan pelanggan terkait kendala pick up dan pengiriman tertentu. Apabila penyelesaian laporan melebihi batas waktu yang dijanjikan, pelanggan berhak memperoleh kompensasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

1. Definisi

Dalam syarat dan ketentuan ini:

  • “Program” adalah Jaminan Penyelesaian Kendala Pengiriman #DijaminTuntas.
  • “Pelanggan” adalah pengguna layanan Anteraja yang menyampaikan laporan melalui kanal layanan pelanggan resmi Anteraja.
  • “Laporan” adalah pengaduan atau permintaan bantuan yang memenuhi kriteria program.
  • “Waktu Penyelesaian” adalah durasi yang dihitung sejak laporan dinyatakan lengkap dan diterima oleh tim Anteraja hingga solusi diberikan kepada pelanggan.
  • “Kompensasi” adalah voucher Alfamart senilai Rp25.000 yang diberikan apabila penyelesaian laporan melebihi batas waktu yang dijanjikan.

2. Cakupan Program

Program berlaku untuk laporan terkait:

  • Paket belum dijemput sesuai jadwal yang dipilih pelanggan.
  • Paket terkirim melebihi estimasi pengiriman yang berlaku.

Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Call Center Anteraja 021-5066-3333 
  • Live Chat di aplikasi mobile anteraja
  • Email resmi Anteraja: cs@anteraja.id
  • X/Twitter: @AnterajaCare

3. Area yang Dicakup

Program Jaminan Penyelesaian Laporan berlaku untuk laporan terkait keterlambatan pick up maupun pengiriman yang melebihi estimasi waktu di kota-kota berikut. 

RegionKota
JabodetabekJakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi
SumatraMedan, Palembang, Lampung
Jawa BaratBandung, Cirebon
Jateng & DIYYogyakarta, Solo, Semarang
JTBNT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku & PapuaBali, Banjarmasin, Balikpapan, Malang, Surabaya, Makassar, Pontianak
Daftar wilayah dan kota yang termasuk dalam cakupan Program Jaminan Penyelesaian Kendala Layanan.

Anteraja dapat melakukan penyesuaian atau perluasan cakupan wilayah program sesuai kebijakan yang berlaku.

4. Jaminan Waktu Penyelesaian

Anteraja berkomitmen menyelesaikan laporan pelanggan dalam waktu:

  • Maksimal 48 jam untuk laporan yang diterima pada hari kerja (Senin–Jumat).
  • Maksimal 72 jam untuk laporan yang diterima pada akhir pekan atau hari libur nasional.

Perhitungan waktu dimulai setelah laporan diterima dan informasi yang diperlukan telah lengkap.

5. Bentuk Kompensasi

Apabila penyelesaian laporan melebihi batas waktu yang dijanjikan, pelanggan berhak memperoleh:

  • Voucher Alfamart senilai Rp25.000.

Kompensasi diberikan:

  • Per pelanggan.
  • Per order.
  • Berlaku untuk seluruh nomor resi yang berada dalam order tersebut.

6. Mekanisme Pemberian Kompensasi

  • Pelanggan wajib menyampaikan laporan melalui kanal resmi Anteraja.
  • Tim Anteraja akan melakukan verifikasi atas laporan yang diterima.
  • Apabila laporan memenuhi syarat program dan penyelesaiannya melebihi batas waktu yang dijanjikan, kompensasi akan diberikan kepada pelanggan.
  • Mekanisme distribusi voucher akan diinformasikan oleh tim layanan pelanggan Anteraja.

7. Kondisi yang Tidak Memenuhi Syarat

Program tidak berlaku apabila:

  • Laporan tidak berkaitan dengan keterlambatan pick up atau keterlambatan pengiriman.
  • Informasi yang diberikan pelanggan tidak lengkap sehingga proses investigasi tidak dapat dilakukan.
  • Pelanggan tidak memberikan respons atas permintaan data tambahan yang diperlukan.
  • Kendala terjadi akibat force majeure, bencana alam, gangguan keamanan, kebijakan pemerintah, atau kondisi lain di luar kendali wajar Anteraja.
  • Ditemukan indikasi penyalahgunaan program.

8. Hak Anteraja

Anteraja berhak:

  • Melakukan verifikasi atas seluruh laporan yang masuk.
  • Meminta dokumen atau informasi tambahan apabila diperlukan.
  • Menentukan kelayakan pemberian kompensasi berdasarkan hasil investigasi.
  • Menolak pemberian kompensasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan program.
  • Mengubah, menyesuaikan, atau menghentikan program sewaktu-waktu melalui kanal resmi Anteraja.

9. Informasi Lebih Lanjut

Untuk bantuan terkait Program Jaminan Penyelesaian Kendala Pengiriman #DijaminTuntas, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Anteraja melalui:

  • Call Center Anteraja 021-5066-3333 
  • Live Chat di aplikasi mobile anteraja
  • Email resmi Anteraja: cs@anteraja.id
  • X/Twitter: @AnterajaCare