Saat mengirimkan barang bisa saja muncul kendala, seperti barang yang rusak atau hilang yang mungkin terjadi karena kelalaian dari pihak Anteraja. Hal tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi pengguna ekspedisi Anteraja. Oleh sebab itu, Anteraja telah menyiapkan perlindungan tambahan berupa fitur asuransi.
Jika ingin mengajukan klaim, sudah pasti ada syarat yang harus dipenuhi. Kira-kira apa sajakah hal-hal tersebut ? Untuk lebih jelasnya, bisa cari tahu di bawah sini, ya!
Syarat Berlakunya Klaim Asuransi Anteraja
Menggunakan Layanan Pengiriman dari Anteraja
Seperti namanya, fitur asuransi hanya akan meng-cover kerugian yang ditimbulkan dari paket yang hilang atau rusak ketika menggunakan layanan Anteraja. Jadi, jika kamu menggunakan jasa pengiriman lain dan terjadi kehilangan atau kerusakan barang, jangan klaim asuransinya ke pihak Anteraja, ya. Kamu bisa klaim ke ekspedisi yang bersangkutan. Nah untuk jenis layanan yang di-cover oleh fitur asuransi Anteraja adalah Reguler, Next Day, Same Day, dan Cargo.
Masih Dalam Batas Waktu Pengajuan Klaim
Ada batas waktu saat ingin mengajukan klaim, batas waktu tersebut dibedakan menjadi dua dan berdasarkan dari kondisi yang dialami oleh paket, seperti barang yang rusak atau hilang.
Pada kondisi barang yang rusak, kamu dapat mengajukan klaim setelah paket diterima hingga maksimal 3 hari setelahnya. Saat kamu membuka paket, ada baiknya kamu memvideokan proses ketika membuka kemasan. Sebab, jika kerusakan akibat dari cara membuka paket yang keliru, bisa membatalkan asuransi.
Di samping itu, ada juga kondisi barang hilang pada saat pengiriman barang. Batas waktu untuk mengajukan klaim barang hilang adalah maksimal 7 hari setelah melewati tanggal perkiraan penerimaan barang. Jika paket kamu belum tiba sesuai dengan estimasi waktu pengiriman, segera konfirmasi ke pengirim atau ke pihak Anteraja untuk mengetahui apa penyebab dari keterlambatan pengiriman.
Menyertakan Dokumen yang Dibutuhkan
Berikut ini adalah daftar dokumen yang perlu disertakan ketika pengajuan asuransi, yaitu :
1. Nomor Resi Pengiriman
Melalui nomor resi, pihak Anteraja akan lebih mudah untuk menelusuri paket yang akan diklaim. Resi pengiriman adalah bukti bahwa kamu memang menggunakan layanan Anteraja. Seperti yang sudah dijelaskan tadi, fitur asuransi hanya berlaku ketika terjadi kerusakan atau kehilangan dalam proses pengiriman.
2. Foto KTP Pemilik Akun atau Pengaju Klaim
Selain nomor resi, foto KTP pemilik akun atau pengaju klaim juga dibutuhkan dalam proses validasi data. Foto KTP pemilik akun atau pengaju klaim merupakan bukti yang sah saat mengajukan klaim asuransi.
3. Foto bukti Kepemilikan Paket
Penggantian kerugian akan langsung ditujukan kepada pemilik paket. Bukti kepemilikan paket yang bisa diberikan adalah invoice atau bukti pembayaran.
4. Foto keseluruhan dari paket yang rusak
Sebelum mengemas paket, kamu bisa memfoto terlebih dahulu yang barang yang akan dikirimkan. Hal ini bisa menunjukkan bahwa kondisi barang sebelum dikirim memang masih dalam keadaan baik.
Nah, itu tadi beberapa syarat untuk mengajukan klaim asuransi Anteraja. Selain syarat, proses klaim batasan waktunya, ya. Jangan sampai terlewat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
Menggunakan fitur asuransi Anteraja saat mengirimkan barang, membuat kamu menjadi lebih tenang karena jika terjadi kehilangan atau kerusakan akan ada pertanggungjawaban dari pihak Anteraja. Kirim barang yang aman dan cepat sampai sudah pasti kamu dapatkan ketika menggunakan ekspedisi Anteraja.